news

Freeport Sepakat Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia, Plus Janji Bangun Kampus dan Rumah Sakit di Papua

Selasa, 30 September 2025 | 19:55 WIB
CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. (Istimewa )

INSIBERNEWS - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, membawa kabar gembira terkait negosiasi panjang dengan Freeport-McMoRan.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akhirnya sepakat melepas 12 persen sahamnya untuk Indonesia, dan menariknya, pelepasan tersebut diberikan tanpa biaya sepeser pun.

“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ujar Rosan usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9).

Baca Juga: Apple Siap Produksi MacBook Pro Baru, Peluncuran Diprediksi Awal 2026

Rosan menuturkan, kesepakatan ini didapat setelah dirinya bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, serta CEO Kathleen Quirk, saat berkunjung ke Amerika Serikat. Menurutnya, pertemuan itu berjalan cukup alot, namun membuahkan hasil yang lebih besar dari target awal.

“Awalnya kita membidik 10 persen, tapi melalui diskusi dan pendekatan intensif, akhirnya mereka menyetujui divestasi 12 persen. Ini jelas kabar baik, karena nilainya lebih tinggi dari yang kita perkirakan,” ungkap Rosan.

Baca Juga: Rahasia Telur Dadar Mengembang Sempurna: Trik Sederhana Biar Cantik dan Lezat

Tidak hanya soal saham, Freeport juga menyetujui tambahan komitmen sosial yang dinilai sangat penting untuk masyarakat Papua, khususnya di sekitar area tambang.

Perusahaan tersebut berjanji membangun dua universitas dan dua rumah sakit sebagai bagian dari kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan.

“Nanti dua universitas dan dua rumah sakit akan dibangun langsung di Papua. Fokusnya tentu untuk meningkatkan peran tenaga medis di sana, sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat lokal,” tambah Rosan.

Baca Juga: Komjen Chryshnanda: Polri Harus Jadi Polisi Rakyat yang Rendah Hati dan Empatik, Jangan Sombong!

Langkah ini dinilai sebagai salah satu poin penting dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport yang akan berakhir pada tahun 2041.

Divestasi saham merupakan salah satu syarat utama agar perusahaan tambang raksasa itu tetap bisa beroperasi di Indonesia dalam jangka panjang.

Baca Juga: Dubes Jepang: TKI Indonesia Jadi Incaran Perusahaan, Dikenal Pekerja Keras dan Taat Aturan

Halaman:

Tags

Terkini