INSIBERNEWS - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Kabar ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial dan memunculkan dugaan adanya gelombang PHK besar-besaran di salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik! Ateez Siap Guncang Jakarta Awal 2026, Atiny Siap Lepas Rindu!
Direktur sekaligus Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, perusahaan tidak melakukan PHK massal, melainkan hanya melepas sebanyak 309 karyawan melalui mekanisme yang berlaku secara normatif.
“Pelepasan tersebut dilakukan melalui pensiun normal, pensiun dini atas dasar kesukarelaan, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Heru dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025).
Heru juga menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan perusahaan yang dijalankan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menekankan, tidak ada kebijakan mendadak atau sepihak yang merugikan pekerja. Semua karyawan yang memasuki masa pensiun maupun kontrak berakhir tetap mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan.
Kabar PHK massal di Gudang Garam memang menimbulkan kehebohan di tengah kondisi industri rokok yang sedang menghadapi tekanan berat.
Kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak produsen tembakau harus melakukan efisiensi agar tetap bisa menjaga stabilitas bisnis.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Semua Cabang Olahraga Indonesia Maju Bersama di Haornas 2025
Industri rokok sendiri menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia, khususnya di daerah Jawa Timur yang menjadi basis pabrik Gudang Garam. Oleh karena itu, kabar tentang PHK kerap menjadi isu sensitif karena menyangkut hajat hidup banyak orang.
Dalam keterangannya, manajemen Gudang Garam berharap publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan perlindungan hak bagi seluruh karyawan.
Baca Juga: Ronaldo Samai Rekor Gol Kualifikasi Piala Dunia, Masih Tajam di Usia 40 Tahun