Langkah tegas ini sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran global atas maraknya penipuan digital, khususnya di aplikasi pesan instan yang memiliki miliaran pengguna aktif.
Meta berharap, langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap tipu daya pelaku kejahatan online.