news

Insentif PPN Rumah Gratis Diperpanjang hingga Akhir 2025, MBR Dapat Karpet Merah dari Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:50 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)

INSIBERNEWS - Kabar gembira datang bagi masyarakat yang tengah berencana membeli rumah. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk sektor perumahan hingga Desember 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keputusan ini usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (30/7).

Menurutnya, perpanjangan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap hunian.

Baca Juga: Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Dugaan Pengaturan Jaksa yang Dilakukan Keluarga Reza Gladys, Minta Rekaman Diputar di Persidangan

“PPN ditanggung pemerintah tadinya berlaku Januari sampai Juni. Kini, Menko Perekonomian dan Menkeu memutuskan kebijakan gratis ini diperpanjang sampai Desember,” ujar Maruarar.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang selama ini kerap kesulitan membeli rumah akibat harga yang terus naik. Dengan pembebasan PPN, beban biaya yang harus ditanggung pembeli dapat berkurang signifikan.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Plafon Gudang Perusahaan Farmasi di Pulogadung, Polisi Periksa Enam Saksi

Tidak hanya itu, Maruarar menyebut pemerintah juga menyiapkan rangkaian insentif tambahan sebagai bentuk “karpet merah” bagi MBR. Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Semua ini bagian dari upaya pemerintah supaya harga rumah jadi lebih terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengajarkan Anak Supaya Tidak Ringan Tangan

Dengan berbagai insentif ini, diharapkan penjualan rumah dapat meningkat sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian yang layak. Pemerintah optimis kebijakan ini akan membantu menumbuhkan sektor properti dan mendorong perputaran ekonomi di bidang konstruksi.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung MBR agar memiliki rumah impian tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

Tags

Terkini