INSIBERNEWS - Salah satu buronan utama dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura Berhasil diringkus oleh Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kepolisian menangkap pelaku yang merupakan pimpinan sindikat saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Pihak kepolisian membawa pelaku ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Setelah Swiss dan Brasil, Pendaki Belanda Terluka di Jalur Pelawangan Rinjani
"Memang kita cari ini merupakan tersangka utama sindikat perdagangan bayi," ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli 2025.
"Yang bersangkutan baru pulang dari Singapura kemudian diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi," imbuhnya.
Surawan menyebut Polda Jabar telah mengamankan 14 orang tersangka dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: King Abdi Dipanggil Polisi Gegara Promosi Miras, DPRD Kota Malang Ikut Geram!
"Semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan," ucap Surawan.
Lebih lanjut, Polda Jabar mengungkapkan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, Surawan menyebut masih ada kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
"Kita ada 2 DPO lagi dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka," lanjutnya.
Surawan menyatakan bahwa pelaku yang baru saja ditangkap tersebut memiliki peran sentral dalam jaringan ini.
"Ini bisa dibilang pimpinan daripada sindikat yang melakukan penjualan bayi ke Singapura," pungkasnya.