Miris! Tukang Pijat Lansia Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Lima Anak Dibawah Umur

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:56 WIB
Tukang Pijat Lansia Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak Dibawah Umur di Bekasi (Istimewa)
Tukang Pijat Lansia Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak Dibawah Umur di Bekasi (Istimewa)



INSIBERNEWS – Kota Bekasi kembali diguncang kabar memilukan yang membuat hati miris.

Seorang pria lanjut usia berinisial K (73), yang sehari-hari dikenal sebagai tukang pijat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap lima anak perempuan.

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga: Dulu Korban, Sekarang Pelaku? Iris Wullur Ketahuan Jalan Bareng Suami Sah Orang?

Aksi bejatnya ini memicu kemarahan warga dan menjadi sorotan tajam di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa tindak pelecehan itu terjadi pada Sabtu (17/5/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Yang lebih mengejutkan, jumlah korban tidak hanya satu atau dua. Ada lima anak perempuan yang menjadi korban dalam kejadian ini.

Baca Juga: Netizen Kecolongan! Erika Carlina Ternyata Sudah Hamil 9 Bulan, Bravy Bukan Ayahnya!

“Korban cukup banyak, ada lima anak perempuan. Usia mereka pun masih sangat belia, yakni 4 tahun, 7 tahun, 8 tahun, 9 tahun, dan 10 tahun,” ungkap Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/7/2025).

Pelaku menggunakan modus yang licik dan terkesan seperti orang yang sedang ‘berbuat baik’.

Ia meminjam sepeda motor dan menjemput para korban secara bersamaan.

Baca Juga: Upaya BRI Bawa Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban dengan Hadirkan BRImo Shoot Into Perfection Padel League 2025

Dua korban duduk di bagian depan, sedangkan tiga lainnya dibonceng di bagian belakang.

Di momen itulah, pelaku mulai melancarkan aksi tak senonohnya.

Saat membantu anak-anak tersebut naik ke motor, pelaku melakukan tindakan yang tidak pantas, yang menurut polisi termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

Baca Juga: Demi Keamanan, Pemerintah Tutup Jalur Rinjani untuk Perbaikan usai Serangkaian Kecelakaan Pendaki

Tragisnya, para korban yang masih sangat kecil tidak langsung menyadari bahwa mereka sedang dilecehkan.

Namun belakangan, salah satu korban mengalami luka dan mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya.

Hal itu membuat orang tua korban curiga, hingga akhirnya sang anak memberanikan diri untuk bercerita.

Baca Juga: BRI Hadirkan Konser Musik Lintas Generasi Bertajuk FUNTAZTIC.LY by BRI, Tawarkan Pengalaman Digital lewat BRImo

Pengakuan itu kemudian mendorong orang tua melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Laporan lalu diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti secara serius.

“Setelah mendengar pengakuan dari salah satu korban, kami langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum,” ujar Kusumo.

Baca Juga: Danantara Apresiasi BRI Atas Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way

Dari hasil penyelidikan sementara, semua korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh yang kurang lebih dilakukan dengan pola serupa.

Polisi menduga kasus ini sudah berlangsung lebih dari satu kali.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Setelah Swiss dan Brasil, Pendaki Belanda Terluka di Jalur Pelawangan Rinjani

Pasal ini secara tegas mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Jika dinyatakan bersalah, pria berusia 73 tahun itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan sekitar yang tampak ‘biasa-biasa saja’.

Baca Juga: Curhat Farel Prayoga ke Denny Sumargo Bikin Netizen Miris: Keluargaku Sendiri yang Hancurin Aku

Jangan mudah lengah hanya karena usia atau penampilan seseorang yang terlihat tidak mencurigakan.

Polisi juga mengimbau kepada orang tua agar lebih waspada dan terus mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat bermain di luar rumah.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X