news

BNN Tegaskan Riset Ganja Bukan untuk Legalisasi, Tapi Demi Kajian Medis yang Terbatas dan Terkontrol

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:40 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (Foto : Dok.BNN)

INSIBERNEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa penelitian terhadap ganja yang saat ini sedang dilakukan bukan berarti Indonesia sedang menuju legalisasi narkotika tersebut.

Riset ini dilakukan semata-mata untuk menjawab dorongan dari masyarakat dan DPR RI yang meminta adanya kajian lebih dalam terhadap aspek kesehatan dan ekonomi ganja, namun bukan berarti membuka jalan bebas untuk penggunaannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Kenapa?

Pernyataan tersebut disampaikan Marthinus dalam kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Udayana, Bali, pada Selasa (15/7).

Ia menekankan bahwa BNN tetap berpegang teguh pada sikap bahwa ganja adalah narkotika yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan moral masyarakat jika digunakan tanpa kontrol yang ketat.

Baca Juga: Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram, Kampung Indonesia di Makkah Siap Jadi Simbol Kedekatan RI–Arab Saudi

“Saya tidak memilih legalisasi. Karena kalau kita bicara legalisasi, itu berarti memberikan ruang yang terlalu luas untuk sesuatu yang berpotensi merusak. Apalagi ini menyangkut narkoba, di mana pertimbangan etisnya sangat penting,” ujar Marthinus.

Baca Juga: Jualan di Marketplace Resmi Kena Pajak, Ini Aturan Baru Sri Mulyani untuk Pedagang Online

Ia menyadari bahwa ganja memang memiliki potensi untuk digunakan secara medis. Namun, jika ingin dipertimbangkan sebagai bahan terapi, maka riset yang dilakukan harus benar-benar komprehensif, berbasis data ilmiah, dan mendapatkan konsensus dari para ahli serta pemangku kepentingan. Bukan hanya didasarkan pada dorongan tren global atau tekanan kelompok tertentu.

Baca Juga: Penting! Ini 5 Penyebab Pelek Motor Bisa Penyok Tiba-Tiba, Bukan Cuma Karena Nabrak

“Kalau memang ganja terbukti secara ilmiah bermanfaat untuk pengobatan, silakan saja diatur penggunaannya secara terbatas. Tapi tetap harus ada regulasi ketat, tidak boleh dibuka untuk konsumsi bebas,” tegasnya lagi.

Marthinus juga menyinggung soal kekhawatirannya terhadap dampak sosial jika ganja dilegalkan begitu saja. Menurutnya, dengan tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1,4 juta orang, maka langkah legalisasi bisa menjadi pintu masuk kehancuran moral bangsa, terutama di kalangan muda.

Baca Juga: Waduh! Selain Nasi Putih, Ini Dia Makanan Sehari-hari yang Diam-diam Mengandung Banyak Gula

“Kalau kita melegalkan ganja begitu saja, itu sama saja dengan membawa masyarakat kita ke ruang kehancuran. Moral rusak, generasi hancur, lalu kita mau bangun apa?” ujarnya dengan nada prihatin.

Halaman:

Tags

Terkini