Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Baru: Saksi Pelaku Bisa Dapat Remisi dan Bebas Bersyarat
Anggaran proyek ini juga jadi sorotan utama. Kemendikbudristek menggelontorkan dana Rp3,58 triliun untuk program TIK, ditambah lagi Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Dengan angka sebesar itu, Kejagung mencium potensi kerugian negara yang signifikan. Penyidik kini tengah menelusuri apakah ada praktik penggelembungan harga, manipulasi tender, atau bahkan suap dalam proses pengadaan.
Nadiem, sebagai orang nomor satu di kementerian saat proyek ini berjalan, dianggap punya peran kunci untuk membuka tabir misteri ini.
Mata publik kini tertuju pada langkah Nadiem. Akankah ia hadir memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan keterangan yang bisa menjernihkan situasi? Atau justru memilih strategi lain untuk menanggapi tudingan ini? Yang jelas, skandal Chromebook telah mencoreng citra program digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang sebagai terobosan.
Kasus ini juga memicu pertanyaan besar: bagaimana proyek sebesar ini bisa lolos begitu saja tanpa pengawasan ketat? Sementara penyelidikan berjalan, masyarakat berharap kebenaran segera terungkap, agar dunia pendidikan Indonesia tak lagi jadi ladang korupsi.