INSIBERNEWS - Memasuki pertengahan Bulan Juni 2025 ini, tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mulai mengharapkan gaji Juli 205 segera cair.
Sama seperti pada bulan-bulan sebelumnya, PNS pada Juli 2025 ini akan menerima gaji beserta dengan berbagai tunjangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025, PNS bakal mendapatkan empat tunjangan ini.
Baca Juga: Hanya 1 Kali Raih Kekalahan, Ini Perjalanan Iran di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup A
Apa saja keempat tunjangan yang dimaksud tersebut? Cek selengkapnya di Bawah ini:
1. Tunjangan Keluarga
2. Tunjangan Pangan
3. Tunjangan Kinerja
4. Tunjangan Jabatan atau Umum
Tunjangan yang didapatkan setiap PNS berbeda-beda tergantung golongan hingga masa kerjanya.***