news

Jakarta Serius Perang Lawan Asap Rokok: Ada Denda Rp250 Ribu hingga Larangan Iklan

Kamis, 12 Juni 2025 | 08:50 WIB
Ilustrasi DIlarang Merokok (Foto: Kemenkes RI/Ist)

“Kami ingin generasi muda Jakarta tumbuh di lingkungan yang sehat, jauh dari godaan rokok,” kata Ani, menegaskan misi aturan ini.

Baca Juga: Satu Tambang Nikel Tetap Bertahan di Raja Ampat, Empat Lainnya Dicabut Izinnya!

Untuk memastikan aturan ini nggak cuma jadi tulisan di kertas, Pemprov DKI bakal mengerahkan Satpol PP sebagai penegak di lapangan. Mereka bakal bekerja sama dengan dinas terkait untuk menindak pelanggar, mulai dari perokok nakal sampai pedagang yang bandel.

Selain sanksi, Pemprov juga berencana gencar mengedukasi warga lewat kampanye tentang bahaya rokok dan pentingnya udara bersih. Jika Ranperda ini disahkan, Jakarta bisa jadi contoh buat daerah lain, membuktikan bahwa kota metropolitan pun bisa punya udara segar dan lingkungan sehat.

Halaman:

Tags

Terkini