INSIBERNEWS - Jakarta diprediksi akan mengalami kemacetan parah pada Selasa, 20 Mei 2025, seiring dengan rencana aksi besar-besaran para pengemudi ojek online dan taksi daring dari berbagai daerah.
Aksi ini digalang oleh Garda Indonesia, yang menyatakan bahwa ribuan mitra driver akan tumpah ruah ke ibu kota untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi.
Baca Juga: Kejagung Tegas Bantah Isu Pergantian ST Burhanuddin: Itu Hoaks!
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta dan Jabodetabek atas potensi terganggunya aktivitas harian. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes karena pemerintah dinilai abai terhadap pelanggaran aturan yang terus merugikan para pengemudi.
Baca Juga: Prabowo dan PM Thailand Sepakat Perkuat Kerja Sama Militer dan Keamanan Kawasan
“Teman-teman driver dari luar kota juga akan datang. Dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogya, Bandung, sampai Palembang dan Lampung ikut turun. Ini bukan cuma soal potongan biaya, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup kami,” kata Igun.
Baca Juga: Budi Arie Terseret Nama di Kasus Judi Online, Istana Minta Publik Ikuti Proses Hukum
Tuntutan utama dalam aksi ini berfokus pada pelanggaran Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur potongan maksimal 20% dari pendapatan driver. Namun kenyataannya, menurut Igun, perusahaan aplikasi justru memotong hingga 50%, yang dinilai melanggar hukum dan merugikan mitra.
Garda menuntut agar potongan dikembalikan ke angka 10%, serta meminta penghapusan berbagai potongan tambahan yang tak transparan seperti slot, aceng, dan sistem double order.
Baca Juga: Tembus Rp796 Triliun, Portofolio Sustainable Finance BRI Menjadi yang Terbesar di Indonesia
Selain aksi unjuk rasa di jalan, para driver juga akan melakukan offbid serentak alias mematikan aplikasi selama 24 jam penuh mulai pukul 00.00 WIB. Gerakan ini akan melumpuhkan layanan transportasi daring di wilayah Jabodetabek dan sejumlah kota besar lainnya. Dukungan datang dari berbagai aliansi seperti APOB, TEKAB, SAKOI, hingga komunitas driver dari Kalimantan dan Sulawesi.
Baca Juga: Merupakan Paus Pertama dari Amerika, Paus Leo XIV Resmi Dilantik Hari Ini
Garda menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk terakhir dari kesabaran yang sudah habis. Sejak aturan dikeluarkan pada 2022, para pengemudi sudah berkali-kali menyuarakan aspirasi tanpa ada tanggapan berarti dari pemerintah maupun perusahaan.
“Kami minta negara hadir. Jangan terus biarkan kami berjuang sendiri menghadapi perusahaan yang makin semena-mena,” tegas Igun.