INSIBERNEWS - Beberapa waktu lalu, warga Bekasi menjadi sorotan setelah ramai-ramai mengikuti program pemindaian retina mata yang menawarkan imbalan uang tunai hingga Rp800 ribu.
Berdasarkan foto yang beredar, terlihat antrean panjang di depan sebuah gedung bertuliskan "World", yang ternyata merupakan lokasi layanan digital dari Worldcoin, proyek mata uang kripto yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum
Program ini mengharuskan peserta untuk memindai mata mereka menggunakan perangkat bernama "Orb". Setelah proses pemindaian, mereka akan mendapatkan kode unik yang disebut World ID serta token Worldcoin (WLD), yang dapat ditukar dengan uang tunai. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah transaksi kripto dengan identifikasi biometrik.
Namun, kehadiran program ini menuai kontroversi karena melibatkan pengambilan data biometrik yang sangat sensitif, yakni retina mata.
Baca Juga: Persib Juara Liga 1, Bobotoh Rayakan Kemenangan di Penjuru Bandung
Data biometrik seperti pemindaian mata sangat rentan terhadap penyalahgunaan jika terjadi kebocoran. Kekhawatiran tersebut semakin mengemuka di tengah maraknya penipuan digital. Masyarakat merasa khawatir akan potensi ancaman terhadap privasi dan keamanan data pribadi mereka yang bisa disalahgunakan.
Baca Juga: Bakal Nikah Besok, Intip Dress Code Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Sebagai respons atas kontroversi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengambil tindakan dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID.
Pembekuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem digital tersebut tidak membahayakan keamanan data pengguna dan ruang digital di Indonesia.
Baca Juga: Bahaya MPASI Dini pada Bayi di Bawah 6 Bulan, Ini Risikonya yang Perlu Diwaspadai!
Meskipun layanan ini menawarkan keuntungan berupa token kripto yang dapat dicairkan, para ahli keamanan mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama yang bersifat sensitif seperti biometrik.
Kementerian Kominfo juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam mengikuti program-program yang berisiko terhadap privasi mereka.
Baca Juga: Truk TNI Terbakar di Tol Gempol, Diduga Bawa Amunisi dan Picu Ledakan Hebat