INSIBERNEWS - Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap praktik tambang ilegal yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari hasil penggerebekan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas penambangan tanpa izin di daerah mereka.
Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan? Bersiaplah Sulit Isi Bensin dan Parkir di Jakarta!
“Polres Gowa melalui tim Resmob berhasil mengungkap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah kami,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, pada Kamis (1/5).
Ia menambahkan, aktivitas tambang liar tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga, terutama karena lokasinya berada di kawasan bantaran Sungai Jeneberang yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi liar.
Baca Juga: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Melonjak, Lebih dari 3 Juta Warga Sudah Merasakan Manfaatnya
Barang bukti yang berhasil disita cukup mencengangkan. Polisi mengamankan lima unit truk pengangkut hasil tambang dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyebutkan bahwa jenis tambang yang diambil adalah sirtu—campuran pasir dan batu yang umumnya digunakan untuk kebutuhan konstruksi.
Baca Juga: Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas, BRI Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024
“Kami langsung melakukan penindakan begitu laporan masuk. Lokasi tambangnya berada tepat di tepian Sungai Jeneberang, dan jenis material yang diambil berupa pasir dan batu,” kata AKP Bahtiar.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional, Berikut Sejarah Peringatan Hari Buruh di Indonesia
Penambangan liar seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem sungai. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap melapor jika menemukan aktivitas serupa, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana ekologis akibat eksploitasi ilegal.