news

29 WNI Dipulangkan dari Filipina Terkait Kasus Judi Online dan Scam, Polri Akan Lakukan Pendalaman

Senin, 28 April 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi Judi Online (Foto : Dok/MI)

Kasus semacam ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap jebakan kejahatan siber yang kini semakin kompleks dan merugikan banyak orang, baik yang terlibat langsung maupun tidak sengaja menjadi korban.

Baca Juga: Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User hingga Jadi Andalan Masyarakat, dan Catat Transaksi Rp1,599 Triliun Dalam 3 Bulan

Pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang Filipina untuk memastikan agar proses hukum terkait dengan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya pendalaman ini, para WNI yang terlibat bisa mendapatkan kejelasan mengenai status mereka, baik sebagai korban atau pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini