29 WNI Dipulangkan dari Filipina Terkait Kasus Judi Online dan Scam, Polri Akan Lakukan Pendalaman

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi Judi Online (Foto : Dok/MI)
Ilustrasi Judi Online (Foto : Dok/MI)

INSIBERNEWS - Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan oleh otoritas Filipina setelah ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, yaitu judi online dan online scam.

Penangkapan ini terjadi di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila, Filipina, yang merupakan lokasi tempat mereka bekerja. Pemerintah Filipina menyebutkan bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan hukum setempat dan melanggar aturan yang berlaku di negara tersebut.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Korban Mobil Terjun ke Sungai Lae Kombih, Satu Korban Ditemukan Tewas

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa proses repatriasi dilakukan pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah tiba di Indonesia, para WNI ini akan segera menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia di BRICS, Dorong Kerja Sama Strategis dengan Brazil

Menurut Untung, tindakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi tindak kejahatan siber yang semakin marak.

Para WNI yang terlibat dalam kasus ini akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka benar-benar terlibat dalam kegiatan ilegal atau menjadi korban dari sindikat kejahatan yang lebih besar.

"Kami akan memisahkan antara yang menjadi korban dan yang terlibat langsung dalam pelanggaran hukum ini," ujar Untung dalam keterangannya.

Baca Juga: Prabowo Sambut Delegasi FKI di Istana, Dorong Investasi Korea di Sektor Strategis RI

Polri berencana untuk melakukan asesmen terhadap 29 WNI yang dipulangkan ini guna memahami lebih jelas kronologi perjalanan mereka ke Filipina.

Hal ini bertujuan untuk menggali informasi terkait bagaimana mereka bisa terjerat dalam sindikat perjudian dan penipuan online yang tengah berkembang di wilayah tersebut. Polri juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan sindikat internasional yang melibatkan para WNI ini.

Baca Juga: CATAT! Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum, Ada Fasilitas Gratis Juga!

Sementara itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan tidak diketahui latar belakangnya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X