Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menjadi beban tambahan bagi APBN.
Menurutnya, konsep koperasi ini justru ditujukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang sehat dan saling menguntungkan.
“Kita ingin masyarakat desa terbebas dari jeratan rentenir dan pinjaman online yang mencekik. Program ini adalah salah satu jalan keluarnya,” tegas Ferry.
Baca Juga: Usai Insiden Keracunan di Cianjur, BGN Tambah SOP Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Lewat Inpres 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional mulai digerakkan pada September tahun yang sama.
Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk operasional awal, yang akan disuplai melalui gabungan sumber: APBN, APBD, Dana Desa, dan perbankan nasional.
Program ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan.