INSIBERNEWS - Setiap kepala daerah wajib menyampaikan informasi harta kekayaan yang dimilikinya.
Tujuannya untuk bentuk trasnparansi publik sekaligus kontrol kepada kepala daerah yang bersangkutan untuk bekerja dengan sepunuh hati.
Ino Darsono menjadi salah satu dari sekian banyaknya kepala daerah yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
Berapakah harta kekayaan yang dimiliki oleh orang nomor dua di Kabupaten Pangandaran ini?
Baca Juga: Profil Toni Firmansyah yang Dapat Kartu Kuning Lawan Madura United di BRI Liga 1 2025
Inilah rincian harta kekayaan yang dimiliki Ino Darsono yang merujuk pada laman LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp21.655.857.151
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp250.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp37.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp120.951.982
F. Harta Lainnya Rp0