INSIBERNEWS - Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang dipimpin oleh seorang bupati dan wakil bupati.
Dilansir dari laman resminya, sosok yang memimpin Kabupaten Bandung adalah Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Kedua sosok tersebut bakal memimpin Kabupaten Bandung selama lima tahun sejak 2025 sampai 2030 nanti.
Baca Juga: Profil Irfan Jaya yang Dapat Kartu Kuning Lawan Persib Bandung di BRI LIga 1 2024-2025
Sebagai pemimpin, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb memiliki informasi harta kekayaan yang bisa diakses di laman LHKPN.
Bagi yang ingin mengetahuinya, berikut informasi harta kekayaan yang dimiliki Dadang Supriatna dan Ali Syakieb:
Harta Kekayaan Dadang Supriatna
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp6.994.250.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp2.204.500.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp314.250.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp888.597.682