INSIBERNEWS - Kota Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang dipimpin oleh seorang Walikota dan wakil Walikota.
Dilansir dari laman resminya, sosok yang memimpin Kota Malang adalah Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.
Kedua sosok tersebut bakal memimpin Kota Malang selama lima tahun sejak 2025 sampai 2030 nanti.
Sebagai pemimpin, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin memiliki informasi harta kekayaan yang bisa diakses di laman LHKPN.
Baca Juga: BRI Berpartisipasi Dalam Pelayanan Haji dengan Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Bagi yang ingin mengetahuinya, berikut informasi harta kekayaan yang dimiliki Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin:
Harta Kekayaan Wahyu Hidayat
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp1.420.000.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp190.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp45.000.000
Baca Juga: Dapat Kartu Kuning di Persita Tangerang vs Barito Putera, Ini Biodata Tamirlan Kozubaev
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp1.254.871.871