INSIBERNEWS - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kembali pentingnya pembatasan jumlah kartu SIM yang bisa dimiliki oleh satu orang untuk menghindari penyalahgunaan data dan mencegah kejahatan digital.
Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur soal penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk pembatasan kepemilikan nomor ponsel per individu.
Baca Juga: Menlu Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Tergantung Kesepakatan Negara-Negara Timur Tengah
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (11/4/2025), Meutya menjelaskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) seharusnya hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor ponsel per operator.
Jika ada tiga operator besar, maka total maksimal hanya sembilan nomor ponsel yang bisa dikaitkan dengan satu NIK.
Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan ekosistem digital yang selama ini dinilai kurang terkontrol, sekaligus meminimalkan potensi risiko kejahatan berbasis data seluler.
Baca Juga: Zelensky Tuding Tentara Militer China Ikut Terlibat Perang di Ukraina
Meutya menyebut data terakhir menunjukkan bahwa jumlah kartu SIM aktif di Indonesia sudah mencapai angka 350 juta, jauh melebihi total populasi yang berada di kisaran 280 juta.
“Artinya, banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor. Ini bisa jadi celah untuk tindak kejahatan digital seperti penipuan, spam, hingga penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Meutya, ada risiko data NIK disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, dan pemilik aslinya bisa terlibat masalah hukum atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.
Baca Juga: Terungkap Setelah Wafat, Berikut Pesan Menyentuh Titiek Puspa untuk Generasi Muda Tanah Air
Untuk itu, pemerintah berencana menerbitkan aturan turunan berbentuk Permenkomdigi yang akan menjadi pembaruan dari regulasi sebelumnya.
Aturan baru ini bakal mewajibkan operator seluler melakukan pemutakhiran data pelanggan, guna memastikan kesesuaian jumlah nomor yang terdaftar dengan batas yang ditentukan. Meutya menargetkan regulasi baru ini rampung dalam waktu dua minggu ke depan.