INSIBERNEWS - Jagat media sosial X tengah dihebohkan dengan unggahan sejumlah warganet yang menyinggung aksi pembunuhan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Narasi itu muncul di tengah gelombang penolakan terhadap Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan DPR RI.
Beberapa akun dengan lantang menyebarkan cuitan bernada provokatif, bahkan mengaitkannya dengan peristiwa pembunuhan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy (JFK).
Salah satu akun yang menjadi sorotan adalah @paraworkz. Dalam unggahannya pada 26 Maret 2025 pukul 13.53 WIB, akun tersebut menulis, “Someone could’ve pulled a JFK… just saying tho ????” sembari menyertakan video iring-iringan mobil Presiden Prabowo dari kejauhan.
Unggahan ini sontak viral, mendapat lebih dari 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet. Cuitan tersebut jelas merujuk pada insiden tragis tahun 1963, di mana JFK ditembak dari lantai enam sebuah gedung saat melintas dalam iring-iringan mobil kepresidenan di Dallas, Texas.
Baca Juga: Sisa 2 Tahun Lagi, Wulan Guritno Akui Ingin Segera Menikah dan Punya Momongan Lagi Sebelum Umur 45
Tak berhenti di situ, akun lain seperti @elbandithot juga ikut meramaikan dengan membagikan meme bertuliskan, “I act like I'm fine but deep down I want more presidential assassination.”
Kalimat itu menyiratkan hasrat tersembunyi untuk lebih banyak aksi pembunuhan terhadap presiden.
Selain itu, akun-akun ini juga aktif membagikan informasi terkait aksi massa menolak UU TNI serta kerap menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
Di sisi lain, UU TNI yang baru disahkan ini menjadi pemicu kontroversi. Salah satu poin yang disorot adalah Pasal 47, yang memungkinkan prajurit TNI menempati jabatan sipil di beberapa lembaga negara, seperti BNPB, BNPP, BNPT, Bakamla, hingga Kejaksaan Agung.
Menurut data Mabes TNI per Februari 2025, sudah ada ratusan prajurit yang bertugas di lembaga-lembaga tersebut, dengan jumlah tertinggi di Bakamla sebanyak 129 personel.
Kebijakan ini menimbulkan perdebatan, karena dinilai dapat mengaburkan batas antara peran militer dan sipil.