Karena mereka telah mengambil langkah besar dengan meninggalkan pekerjaan yang stabil demi kesempatan ini.
Baca Juga: Oknum Polisi di Labuhanbatu Tendang Kepala ODGJ, Kini Diperiksa Propam
Penundaan tersebut menambah beban mental dan ekonomi bagi mereka yang sudah mengatur ulang hidup dan keuangan setelah pengunduran diri.
Bagi beberapa orang, hal ini juga berdampak pada keluarga yang turut menantikan perubahan status kepegawaian tersebut.***