Lampiran audit kerugian ini biasanya dilakukan oleh auditor independen atau instansi yang berkompeten, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit yang objektif dan terukur akan memberikan gambaran yang jelas mengenai seberapa besar kerugian negara yang terjadi akibat penyalahgunaan anggaran atau aset negara.
Baca Juga: BPBD Konfirmasi Banjir di Seluruh Wilayah Jakarta Sudah Surut, Pengungsi Segera Kembali ke Rumah
Hal ini juga penting untuk menentukan sejauh mana kerugian tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku.
Selain itu, lampiran audit kerugian dapat menjadi dasar dalam menentukan hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi.***