INSIBERNEWS - Universitas Indonesia (UI) hingga saat ini belum mengambil keputusan resmi terkait status kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam program doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Proses kelulusan Bahlil ditangguhkan sementara setelah muncul berbagai polemik di publik.
Baca Juga: Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Ul Arie Afriansyah, menegaskan bahwa belum ada keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh pihak kampus terkait gelar doktor yang tengah ditempuh Bahlil.
"Sampai saat ini, UI belum mengeluarkan keputusan resmi terkait Bapak Bahlil," kata Arie saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Bolehkah Ibu Menyusui Berpuasa Saat Ramadhan? Ini Penjelasannya!
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa keputusan mengenai status kelulusan Bahlil masih dalam proses pembahasan di internal UI. Keputusan akhir nantinya akan ditentukan oleh Rektor UI, Heri Hermansyah.
"Masih dalam tahap pengambilan keputusan," tambahnya singkat.
Baca Juga: Janji Ditepati! Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan Warga
Sebelumnya, UI memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa doktoral SKSG.
Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi antara empat organ utama UI. Penangguhan ini merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme kelulusan mahasiswa. Selain itu, kelulusan Bahlil juga akan menunggu hasil keputusan dari sidang etik UI.
Baca Juga: SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024), disebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen UI untuk menjaga integritas akademik.
Dengan adanya sidang etik yang akan menentukan langkah selanjutnya, keputusan akhir mengenai kelulusan Bahlil masih harus menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.