INSIBERNEWS - Pemerintah kini tengah menjalankan sebuah upaya penghematan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Di tengah pemberlakuan kebijakan ini, timbul kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) disejumlah instansi pemerintah, khususnya bagi pekerja kontrak non-PNS.
Terkait hal itu, Hasan Nasbi selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), mengklaim bahwa tidak ada kebijakan PHK massal akibat efisiensi ini.
Baca Juga: Buat Kamar Anak Kembar Jadi Lebih Menarik dengan 7 Ide Kreatif Ini!
Bukan PHK tapi Kontrak yang Berakhir
Dijelaskan oleh Hasan Nasbi bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pekerja bukanlah bentuk PHK massal.
"Namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis. Bila tidak diperpanjang, itu sudah menjadi hak kementerian dan lembaga," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah untuk melakukan PHK sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," tegas Hasan dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025.
Menanggapi kesalahpahaman yang berkembang bahwa efisiensi anggaran telah mengganggu layanan publik. Menurutnya, beberapa institusi salah menafsirkan kebijakan ini dengan memangkas layanan dasar, dan bukan belanja yang bersifat tidak mendesak.
"Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Setuju Gagasan Trump Soal 'Riviera Gaza', Tapi Tidak Dengan Pemindahan Warganya!
Diungkapkan oleh Hasan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cermat dalam menyusun kebijakan efisiensi ini.
"Istilahnya itu 'God is in the details', dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan," jelasnya.
Artikel Terkait
Soal Efisiensi Anggaran, Prabowo Tegaskan Tak Ganggu Operasional Sehari-hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik
Pabrik Nuklir Segera Dibangun! Ini Daftar 29 Lokasinya, Ada Wilayahmu?
Heboh! 93 Sertifikat Tanah di Bekasi Palsu, Polisi Dalami Kasusnya
Sudah Pakai Shampoo Anti-Ketombe, Tapi Ketombe Makin Banyak? Ini Penyebabnya!
Benarkah Makan Wortel Bisa Menyembuhkan Mata Minus? Ini Faktanya!