INSIBERNEWS - Gaya kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia menarik untuk dibahas.
Pasalnya, hingga saat ini sudah ada 3 kebijakan pada kepemimpinan Presiden Prabowo yang dibatalkan secara tiba-tiba.
Dilansir INsibernews dari berbagai sumber, berikut 3 kebijakan yang dibatalkan pada kepemimpinan Presiden Prabowo:
Baca Juga: Donald Trump Nyatakan AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza dan Ratakan dengan Tanah
- PPN 12 %
Keputusan Pemerintah mengenai PPN 12 persen cukup mengejutkan bagi masyarakat.
Pasalnya, awalnya pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12 persen untuk seluruh barang dan jasa.
Namun di awal tahun 2025, Kemenkeu mengumumkan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah saja.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda oleh Pemerintah, Ini Alasannya!
- Gas LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan kebijakan yaitu melarang pedagang eceran untuk menjual gas LPG 3 kg.
Kebijakan itu dikeluarkan dengan alasan banyak pedagang eceran yang menjual gas LPG terlampau mahal.
Sehingga Menteri ESDM memerintahkan masyarakat untuk membeli gas LPG di pangkalan.
Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Beras, Kemana Anggarannya Digunakan?
Namun Presiden Prabowo membatalkan kebijakan tersebut karena menyebabkan kelangkaan gas LPG di sejumlah daerah.
- Beasiswa Kemenkeu
Sebelumnya, tersedia besiswa Kemenkeu, namun karena adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo kemudian beasiswa tersebut dibatalkan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lakukan Sidak Dapur MBG di Rawamangun, Apa Tujuannya?
KIP Kuliah Bakal Ganti Nama, Mendikti Sesuaikan dengan Kabinet Merah Putih Prabowo
Beda Perintah Presiden Prabowo dengan Menteri ESDM Mengenai Izin Penjualan Gas LPG 3 Kg di Pedagang Eceran
Bahlil Ngaku Dulu Jadi Sopir Angkot, Begini Respon 3 Menteri Prabowo Soal Usulan Pejabat Pakai Transportasi Umum
17 Instansi Tidak Kena Pemangkasan Anggaran yang Dilakukan Presiden Prabowo, Diantaranya DPR dan Polri