Beda Perintah Presiden Prabowo dengan Menteri ESDM Mengenai Izin Penjualan Gas LPG 3 Kg di Pedagang Eceran

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:58 WIB
Pedagang eceran bisa kembali jual gas LPG 3 kg sesuai perintah Presiden Prabowo (Instagram @najwashihab)
Pedagang eceran bisa kembali jual gas LPG 3 kg sesuai perintah Presiden Prabowo (Instagram @najwashihab)

INSIBERNEWS - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pedagang eceran dapat menjual gas LPG 3 kg.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Bahlil Lahadalia karena terdeteksi banyak pedagang eceran gas LPG 3 kg yang memainkan harga.

Namun larangan yang diperintahkan oleh Bahlil Lahadalia menyebabkan banyak daerah mengalami kelangkaan gas LPG 3 kg.

Baca Juga: KIP Kuliah Bakal Ganti Nama, Mendikti Sesuaikan dengan Kabinet Merah Putih Prabowo

Sebelumnya, di sejumlah daerah masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.

Bahkan masyarakat rela mengantre panjang demi mendapatkan gas LPG 3 kg.

Masyarakat menilai bahwa saat ini telah terjadi kelangkaan pasokan gas LPG.

Baca Juga: Hamas Klaim Perang Gaza Tak Akan Lanjut Setelah Gencatan Senjata, Israel Masih Harus Bebaskan Sanderaan

Selain itu, masyarakat juga khawatir jika pemerintah melakukan pembatasan subsidi gas LPG sehingga saat ini dinilai langka.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa subsidi LPG tidak dibatasi.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @najwashihab (4/2/2025), Presiden Prabowo telah memberikan instruksikan kepada Bahlil Lahadalia sebagai sikap menghadapi masalah ini.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara

Yaitu untuk mengaktifkan kembali pengecer yang berjualan gas LPG 3 kg.

Langkah ini diambil sembari menerbitkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X