INSIBERNEWS - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pedagang eceran dapat menjual gas LPG 3 kg.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Bahlil Lahadalia karena terdeteksi banyak pedagang eceran gas LPG 3 kg yang memainkan harga.
Namun larangan yang diperintahkan oleh Bahlil Lahadalia menyebabkan banyak daerah mengalami kelangkaan gas LPG 3 kg.
Baca Juga: KIP Kuliah Bakal Ganti Nama, Mendikti Sesuaikan dengan Kabinet Merah Putih Prabowo
Sebelumnya, di sejumlah daerah masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Bahkan masyarakat rela mengantre panjang demi mendapatkan gas LPG 3 kg.
Masyarakat menilai bahwa saat ini telah terjadi kelangkaan pasokan gas LPG.
Selain itu, masyarakat juga khawatir jika pemerintah melakukan pembatasan subsidi gas LPG sehingga saat ini dinilai langka.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa subsidi LPG tidak dibatasi.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @najwashihab (4/2/2025), Presiden Prabowo telah memberikan instruksikan kepada Bahlil Lahadalia sebagai sikap menghadapi masalah ini.
Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara
Yaitu untuk mengaktifkan kembali pengecer yang berjualan gas LPG 3 kg.
Langkah ini diambil sembari menerbitkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Dampak Kenaikan PPN pada BBM dan LPG
Sri Mulyani Ungkap Harga Gas LPG 3KG Harusnya 42 Ribu Per-Tabung
LPG 3 Kg Langka, Warga Jakarta Selatan Rela Antre Panjang di SPBU
Menteri ESDM Larang Pengecer Jual Gas LPG, Sejumlah Daerah Mengalami Kelangkaan Gas Melon
Bahlil Lahadalia Jamin Subsidi Gas LPG Tidak Dibatasi dan Tidak Ada Kelangkaan