Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akan Rekrut Warga Sipil untuk Menjadi Tentara Siber

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 21:48 WIB
TNI akan buat tentara siber yang direkrut dari warga sipil (Unsplash )
TNI akan buat tentara siber yang direkrut dari warga sipil (Unsplash )

INSIBERNEWS - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan rencana untuk merekrut warga sipil untuk menjadi tentara siber.

Perekrutan warga sipil untuk menjadi tentara siber dilakukan guna memperkuat unit tentara siber Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan yang semakin meningkat dalam menghadapi ancaman dunia maya yang terus berkembang.

Baca Juga: BI Koordinasikan dengan Google Terkait Kurs Dollar AS yang Tidak Sesuai dan Membuat Geger

Dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, ancaman dari serangan siber seperti peretasan dan sabotase digital menjadi isu serius yang dapat merusak keamanan negara.

Rekrutmen ini bertujuan untuk menarik individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi, jaringan komputer, dan keamanan siber untuk bergabung dalam jajaran TNI.

Tentara siber yang dibentuk diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga.

Baca Juga: Tercatat Punya Harta Kekayaan Hingga Rp1 Triliun, Dari Mana Saja Sumber Kekayaan Raffi Ahmad?

Terkait untuk melindungi infrastruktur kritis negara dari potensi ancaman siber.

Langkah ini juga mencerminkan perubahan dalam strategi pertahanan negara yang semakin menekankan pentingnya kekuatan di dunia maya.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/2/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa ia akan merekrut tentara siber.

Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan! Catat Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dilakukan

Perekrutan dilakukan kepada warga sipil yang memiliki kemampuan khusus di bidang siber.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X