Konflik Penggusuran 120 Rumah Adat di Sikka NTT, Ratusan Ibu-ibu Hadang Ekskavator

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:10 WIB
Ratusan ibu-ibu hadang ekskavator untuk cegah penggusuran (Instagram @matanajwa)
Ratusan ibu-ibu hadang ekskavator untuk cegah penggusuran (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Terjadi penggusuran yang dilakukan oleh PT Kristus Raja Maumere pada 120 rumah adat.

Penggusuran rumah adat dilakukan di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.

Akibat penggusuran rumah adat tersebut, warga setempat melakukan protes.

Baca Juga: Gaya Barudak Los Santos Kini Merebak di Jabar dan Jateng, Begini Cara Tampil Keren dengan Motor Trail Yamaha YZ atau Kawasaki KLX150 S!

Ratusan ibu-ibu menghadang ekskavator yang hendak merobohkan rumah mereka.

Aksi ibu-ibu yang menghadang ekskavator sebagai bentuk protes terhadap penggusuran rumah mereka menggambarkan keteguhan dalam memperjuangkan hak atas tempat tinggal.

Dalam banyak kasus, penggusuran sering kali terjadi tanpa pemberitahuan yang memadai atau solusi relokasi yang layak bagi warga yang terdampak.

Baca Juga: Panglima TNI Ceritakan Tantangan Program MBG di Papua, Susah Dapat Telur dan Sayur

Aksi ini bukan hanya bentuk perlawanan terhadap kehilangan rumah, tetapi juga representasi dari perjuangan masyarakat kelas bawah.

Karena sering kali terpinggirkan oleh proyek-proyek pembangunan besar atau kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan nasib mereka.

Masyarakat yang terlibat dalam aksi seperti ini biasanya merasa terpaksa melawan karena rumah mereka merupakan satu-satunya tempat yang mereka miliki.

Baca Juga: Miguel Almiron Resmi Hengkang Dari Newcastle United, Pindah ke Atlanta United

Sementara alternatif relokasi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan mereka.

Dalam menghadapi ancaman penggusuran, mereka memilih untuk bertahan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X