Kemenkum Koordinasikan Proses Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:02 WIB
KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos, Proses Hukum di Singapura Masih Berjalan (Foto : Istimewa)
KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos, Proses Hukum di Singapura Masih Berjalan (Foto : Istimewa)

INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi terkait dengan penahanan Paulus Tannos, salah satu buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Paulus Tannos, yang sebelumnya melarikan diri ke luar negeri, saat ini ditahan di Changi Prison, Singapura.

Baca Juga: Israel Luncurkan Operasi Militer Baru di Jenin Meski Gencatan Senjata Gaza Berlangsung! PBB Ingatkan Bahaya Besar

Kemenkum RI memastikan bahwa mereka tengah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses ekstradisi Tannos ke Indonesia.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, meskipun pengurusan ekstradisi ini membutuhkan kerjasama dengan KPK, kepolisian, dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Ubah Sistem Zonasi Jadi Sistem Domisili, Siswa Sudah Tidak Bisa Curang dengan Ubah KK

Menurut Supratman, tugas Kemenkum adalah memastikan semua dokumen terkait dengan permintaan ekstradisi tersampaikan dengan baik kepada pihak Singapura.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura turut mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah ditahan sejak 17 Januari 2025 setelah pengadilan Singapura menyetujui permohonan penahanan sementara terhadapnya.

Baca Juga: Donald Trump Akan Kembali Menghubungi Kim Jong Un, Sebut Pemimpin Korea Utara Itu Sebagai Orang yang Cerdas

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, menjelaskan bahwa Paulus Tannos tidak pernah ditahan di KBRI, melainkan langsung di fasilitas penjara Changi, sesuai dengan keputusan pengadilan setempat.

Kasus korupsi pengadaan KTP-el yang melibatkan Paulus Tannos telah menarik perhatian publik di Indonesia, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga: Bangkok Darurat Polusi Udara! Sekolah Ditutup, Warga Diminta WFH, dan Transportasi Gratis untuk Kurangi Kabut Asap

Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam skandal ini, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan beberapa pejabat dan pengusaha lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sangat mengharapkan proses ekstradisi ini dapat berjalan dengan lancar, agar keadilan bagi masyarakat dapat ditegakkan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X