INSIBERNEWS – Polisi Bali berhasil menangkap salah satu dari sembilan terduga pelaku dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, yang videonya sempat viral di media sosial.
Terduga pelaku yang berinisial KA (30) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (31/1/2025), saat akan berangkat menuju Dubai.
Baca Juga: Buntut Gencatan Senjata: Hamas Lepaskan 8 Sandera, Israel Bebaskan 110 Tahanan Palestina
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa terduga pelaku ini merupakan salah satu dari sembilan orang yang dilaporkan oleh korban.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum dari KA, yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Menyambut Februari 2025, Apa Saja Libur yang Menanti?
Kasus ini bermula pada 15 Desember 2024, saat seorang WNA Ukraina berinisial II dan sopirnya berinisial A diculik dan dirampok oleh sejumlah pelaku.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, kedua korban terlihat berada di bawah ancaman senjata, dan perampokan terjadi dengan hilangnya aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.
Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Mobil Dinas Sosial di Tol Jombang, Dua Korban Tewas
Perampokan ini mengundang perhatian publik setelah rekaman video yang menampilkan kekerasan terhadap korban beredar luas. Para pelaku, yang diduga merupakan kelompok WNA, berhasil merampas sejumlah besar kripto dari korban.
Insiden ini juga menunjukkan modus operandi yang terorganisir dengan baik dan sangat berisiko, yang melibatkan perencanaan matang serta penggunaan kekerasan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Sementara itu, pihak kepolisian Polda Bali melanjutkan penyelidikan terhadap sisa pelaku lainnya yang terlibat dalam kejahatan ini.
Penangkapan KA merupakan langkah awal dalam upaya aparat untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.
Artikel Terkait
Trump Ancam Negara BRICS dengan Tarif 100 Persen jika Ciptakan Mata Uang Baru
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Timnas Indonesia U-20 Hanya Menang Sekali, Begini Respon Jens Raven
Tragedi Kecelakaan Mobil Dinas Sosial di Tol Jombang, Dua Korban Tewas
Raffi Ahmad Lapor Kekayaannya ke LHKPN, Totalnya Capai RP1 Triliun
Menyambut Februari 2025, Apa Saja Libur yang Menanti?
Penasaran! Mengapa Bulan Februari Hanya Sampai Tanggal 28? Begini Sejarah Awalnya
Asal-Usul Hari Valentine: Dari Kisah Cinta Legendaris hingga Tradisi Modern
Waspada! Minuman Ini Berpotensi Meningkatkan Risiko Demensia
Buntut Gencatan Senjata: Hamas Lepaskan 8 Sandera, Israel Bebaskan 110 Tahanan Palestina