19 Orang Tewas Akibat Tabrakan antara Helikopter Black Hawks dan Pesawat Amerikan Airlines yang Terbelah Dua

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:12 WIB
tabrakan pesawat Amerikan Airlines dengan helikopter Black Hawks sebabkan 19 orang meninggal (Akun X @NOVAScanner)
tabrakan pesawat Amerikan Airlines dengan helikopter Black Hawks sebabkan 19 orang meninggal (Akun X @NOVAScanner)

INSIBERNEWS - Telah terjadi tabrakan antara pesawat Amerikan Airlines dengan helikopter Black Hawks.

Tabrakan pesawat Amerikan Airlines dengan helikopter Black Hawks terjadi pada Rabu (29/1/2025) di Bandara Ronald Reagan, Washington DC, Amerika Serikat.

Pesawat Amerikan Airlines merupakan pesawat jet domestik PSA Airlines jenis Bombardier CRJ700.

Baca Juga: Cara Mengenali Rip Current, Arus yang Menyeret Belasan Siswa SMP7 Mojokerto hingga Merenggut Nyawa

Sedangkan helikopter Black Hawks merupakan helikopter jenis Sikorsky H-60.

Dilansir INsibernews dari laman Reuters (30/1/2025), kecelakaan menyebabkan pesawat Amerikan Airlines terbelah menjadi 2 dan jatuh di Sungai Potomac.

Sedangkan helikopter jatuh di dekat pesawat Amerikan Airlines dengan posisi terbalik.

Baca Juga: Tesla Gugat Uni Eropa! Tarif Tambahan 35,3% Bikin Panas, BMW & BYD Ikut Melawan?

Akibat tabrakan pesawat dan helikopter ini, 19 orang dinyatakan meninggal dunia.

Diketahui bahwa pesawat Amerikan Airlinesmembawa 60 penumpang dengan 4 awak kabin.

Yang sedang dalam perjalanan menuju landasan pacu bandara Ronald Reagan Washington Nasional dari Wichita, Kansas.

Baca Juga: Kim Jong Un Periksa Fasilitas Nuklir: Konfrontasi Jangka Panjang dengan Negara-negara Barat Semakin Dekat!

Sedangkan helikopter Black Hawksmembawa 3 awak anggota militer yang sedang dalam misi latihan.

Pihak berwajib saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat dan helikopter ini.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Reuters

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X