PHK Meningkat Tajam di 2024, Jakarta Jadi Penyumbang Terbesar

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 06:59 WIB
Ilustrasi Perusahaan PHK Karyawan (Foto : Serikat Pekerja Nasional)
Ilustrasi Perusahaan PHK Karyawan (Foto : Serikat Pekerja Nasional)

INSIBERNEWS - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2024 mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK selama periode Januari hingga Desember 2024 mencapai 77.965 orang.

Baca Juga: Ramalan Cuaca 30 Januari, Jakarta dan Sekitarnya Siap-siap Diguyur Hujan!

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 20,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tercatat sebanyak 64.855 orang.

Kenaikan jumlah PHK ini cukup mencolok, dengan selisih mencapai 13.110 orang hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: PJ Walikota Beri Support pada Keluarga Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Tenggelam

Faktor utama yang mendorong peningkatan ini masih berkaitan dengan berbagai tantangan ekonomi, seperti perlambatan industri manufaktur, perubahan pola bisnis, serta efisiensi yang dilakukan oleh berbagai perusahaan.

Dampaknya, ribuan pekerja terpaksa kehilangan mata pencaharian dan harus mencari peluang baru di tengah ketatnya persaingan kerja.

Baca Juga: Akibat Tragedi SMP 7 Mojokerto yang Sebabkan 4 Siswa Tewas Tenggelam, Pemkot Berhentikan Outing Class

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada 2024, menyumbang sekitar 21,91 persen dari total kasus yang dilaporkan secara nasional. Sepanjang tahun lalu, sebanyak 17.085 pekerja di ibu kota kehilangan pekerjaan, melonjak drastis dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatat 2.413 kasus PHK.

Lonjakan ini menunjukkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Jakarta semakin menantang, terutama bagi sektor-sektor yang terdampak transformasi digital dan perubahan tren ekonomi global.

Baca Juga: AKBP Bintoro dan 3 Pollisi Lain Ditahan Karena Diduga Lakukan Pemerasan pada Tersangka Pembunuhan

Di sisi lain, Papua Barat dan Papua justru menjadi dua provinsi dengan angka PHK terendah pada 2024. Bahkan, berdasarkan laporan Kemnaker, kedua wilayah ini tidak mencatat adanya kasus PHK sepanjang tahun lalu.

Hal ini berbeda dengan tahun 2023, di mana Papua Barat mencatat 15 kasus PHK dan Papua sebanyak 7 kasus. Meski begitu, angka nol di dua provinsi ini bukan berarti kondisi ketenagakerjaan di sana sepenuhnya stabil, melainkan bisa juga disebabkan oleh terbatasnya jumlah industri atau lapangan pekerjaan formal yang melaporkan data PHK.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X