"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk
menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu," ujar Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelidiki dampak permainan ini.
"Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar," tambah Meutya.
Cara Bermain Koin Jagat
Bagi yang penasaran dengan permainan ini, berikut langkah untuk berburu harta karun di aplikasi Jagat:
1. Unduh dan instal aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran.
3. Aktifkan GPS di perangkat agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin tersembunyi.
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
5. Klaim koin dengan mengklik ikon harta karun yang muncul di layar saat berada di lokasi tersebut.
6. Tukar koin dengan uang melalui verifikasi akun, kemudian hubungkan aplikasi dengan e-wallet atau rekening bank.
Meski aplikasi Koin Jagat menawarkan hadiah menarik, namun permainan ini menghadapi kritikan tajam karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
Keputusan akhir pemerintah terkait kelanjutan aplikasi ini masih ditunggu, seiring dengan upaya untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan daya tarik besar namun dampak yang kontroversial, Koin Jagat menjadi salah satu fenomena digital yang menarik perhatian luas di awal tahun 2025.
Artikel Terkait
9 Outfit Anak Remaja untuk Foto Instagram, Ide Gaya Kekinian yang Dijamin Banyak Likes!
DPRD Jakarta Tetapkan Pramono Anung & Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2025-2030
TNI AL Bantah Tuduhan Penggunaan Rp100 Miliar untuk Buzzer, Ini Alasan Sebenarnya!
Ramadan 2025, Jadwal Sekolah Bisa Berubah! Ini Tiga Opsi yang Sedang Dibahas Pemerintah!
Indonesia Ajukan Penurunan Tarif Dagang ke AS di Tengah Kebijakan Proteksionis Donald Trump
Zelensky Tawarkan Pertukaran Tentara Korea Utara untuk Tawanan Perang Ukraina: Ini Tujuan Utamanya!
Diteror Setelah Sebut Jokowi Terkorup, Peneliti ICW Diky Anandya Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polri!
Mengintip 10 Bukti Nyata Kontribusi BRI Untuk Negeri Dalam Mendorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif
Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta Awasi Blok M Usai Insiden Larangan Konten oleh Pemuda Pancasila!
Imigrasi Gelar Layanan Paspor di GBK untuk 1.075 Pemohon, Daftar dan Cek Caranya!