Perundungan siber (cyberbullying) juga menjadi masalah serius yang bisa berdampak negatif pada kehidupan sosial dan psikologis anak-anak.
Pentingnya pembatasan ini juga terkait dengan dampak kecanduan media sosial.
Anak-anak yang terlalu lama menghabiskan waktu di media sosial berisiko mengalami gangguan pola tidur, penurunan prestasi akademik, dan kurangnya interaksi sosial di dunia nyata.
Dipantau INsibernews dari pernyataan langsung Meutya Hafid bahwa pihak Komdigi berencana untuk membatasi anak-anak di sosial media atau pun di ranah digital.
“Tadi salah satunya memang membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital,” ujar Meutya Hafid.
Baca Juga: Khawatir Bahayakan Keamanan, Tiktok Bakal Segera Diblokir Amerika!
Aturan tersebut nantinya tidak hanya akan dikeluarkan oleh Komdigi, tetapi harus dari pemerintah melalui DPR.
“Sambil menjembatani kita keluarkan aturannya, sambil bicara dengan DPR mengenai aturan, Undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” kata Meutya Hafid.***
Artikel Terkait
Maraknya Judol Buat Cak Imin Dimarahi Istri, hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!
Buntut Kasus Situs Judi Online Pegawai Komdigi, Kini 4 Orang Jadi Buron
Update Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp167,8 Miliar Sebagai Bukti
Begini Strategi Baru Komdigi Berantas Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Budi Arie Setiadi Bantah Fitnah Terkait Judi Online di Komdigi, Sebut Akan Terbakar Sendiri