Rusia juga menegaskan tidak akan menerima kesepakatan apa pun yang memungkinkan Ukraina terus mendiskriminasi bahasa, media, budaya Rusia, dan juga Gereja Ortodoks Ukraina.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cibatu Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Berkebun
Lavrov juga menegaskan bahwa tujuan Rusia ini sepenuhnya konsisten dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjamin hak-hak dasar seperti hak atas bahasa, hak minoritas, serta hak beragama.
Menurutnya, apa yang diumumkan oleh Putin adalah langkah yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip internasional.
"Kami tidak bermain ganda. Apa yang diumumkan Presiden Putin adalah tujuan kami, dan itu adil serta sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional," tegas Lavrov.
Sebagai tambahan, Lavrov mengingatkan bahwa Rusia pada awal konflik, yang dimulai pada Februari 2022, telah mengangkat isu terkait pelanggaran Perjanjian Minsk oleh Ukraina, yang kemudian berujung pada penindasan terhadap penduduk Ukraina berbahasa Rusia dan serangan terhadap daerah-daerah seperti Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk.
Baca Juga: Bakal Kena Vonis Berat! Super Maximum Security Jadi Jeruji Khusus Para Pengedar Narkoba
Hal ini juga menjadi alasan utama di balik tindakan militer Rusia di Ukraina. Rusia mengklaim bahwa tujuan mereka sejalan dengan prinsip-prinsip yang dipegang oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE), yang juga diakui oleh Amerika Serikat sebagai anggotanya.
Artikel Terkait
Bakal Kena Vonis Berat! Super Maximum Security Jadi Jeruji Khusus Para Pengedar Narkoba
Petisi Tuntut Pemecatan Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Capai 49 Ribu Orang
Capai Kesepakatan, Agensi Umumkan The Boyz Tetap Bisa Pakai Nama Grup Mereka
Mengajak Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Ini Program Jumat Curhat Kapolsek Lemahabang Bersama Tokoh Pemuda
Ciptakan Situasi Aman Kondusif Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Sambang Warga
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cibatu Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Berkebun
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kronologi dan Alasannya
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati, Ini Latar Belakang dan Proses Hukumnya
Pemerintah Pastikan Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi, Ini Komitmen Kementerian UMKM
California Diterjang Gempa 7 Magnitudo, Gubernur Newsom Tetapkan Status Darurat