INSIBERNEWS - Bertindak serius dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, pemerintah diketahui menyiapkan tempat khusus bagi para pelaku bandar narkoba.
Diungkapkan oleh Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit, para pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security).
Super maximum security merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.
Baca Juga: Kementerian PUPR Usulkan Tiga Inpres Baru, Anggaran Tambahan Rp60,6 Triliun
Dikatakan oleh Kapolri RI itu, bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.
Baca Juga: Dengan Program Pendampingan BRI, Sosok Ini Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan
"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.
Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.
Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.
"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.
"Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutupnya.
Artikel Terkait
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Karawang, Paslon Cabup Aep Syaepuloh- Maslani Dinyatakan Raih Suara Terbanyak
Pemkab Purwakarta Gelar Rapat Pendahuluan Penyusunan Kajian Perencanaan SDGs Purwakarta 2025-2030
Pemkab Purwakarta Gelar kegiatan Bimtek Percepatan Penyusunan Peta dan Daftar Data Geospasial Purwakarta
Usai Jadi Pasangan Dalam Sebuah MV, Nana After School Dikabarkan Berpacaran dengan Chae Jong Seok
Siap Rilis Bulan Ini! Toxic Till The End Jadi Title Track Full Album Perdana Rose Blackpink
Dengan Program Pendampingan BRI, Sosok Ini Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan
Sudah Damai dan Minta Maaf Pada Denny Sumargo di Kemensos, Farhat Abbas Sebut Densu Orang Baik
Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep, Ikut Ajak Publik Donasi Untuk Buatkan Rumah Sunhaji Penjual Es Teh Viral
Gerakan Pangan Murah, Pemkab Purwakarta Menggelar Panen Raya Aneka Buah dan Sayuran
Kementerian PUPR Usulkan Tiga Inpres Baru, Anggaran Tambahan Rp60,6 Triliun