Bakal Kena Vonis Berat! Super Maximum Security Jadi Jeruji Khusus Para Pengedar Narkoba

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 6 Desember 2024 | 10:40 WIB
Ilustrasi narkoba  (Istimewa )
Ilustrasi narkoba (Istimewa )

INSIBERNEWS - Bertindak serius dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, pemerintah diketahui menyiapkan tempat khusus bagi para pelaku bandar narkoba.

Diungkapkan oleh Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit, para pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security).

Super maximum security merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Usulkan Tiga Inpres Baru, Anggaran Tambahan Rp60,6 Triliun

Dikatakan oleh Kapolri RI itu, bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.

Baca Juga: Dengan Program Pendampingan BRI, Sosok Ini Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan

"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.

Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.

Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.

Baca Juga: Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh, Sentilan Prabowo ke Gus Miftah Ini Jadi Pelajaran Bagi Pejabat Publik Untuk Jaga Etika di Hadapan Masyarakat!

"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.

"Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutupnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Konferensi Pers Kemenko Polkam RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X