INSIBERNEWS - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memberikan alokasi khusus BBM subsidi, seperti Pertalite, untuk para pengemudi ojek online (ojol).
Pernyataan ini disampaikan Maman usai bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati, Ini Latar Belakang dan Proses Hukumnya
Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi ojol yang termasuk dalam kategori pelaku usaha mikro.
Dalam keterangannya, Maman menjelaskan bahwa sektor usaha mikro dan kecil tidak akan dikeluarkan dari daftar penerima BBM bersubsidi.
Baca Juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kronologi dan Alasannya
“Saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saya pastikan mereka tetap mendapatkan haknya untuk mengakses BBM bersubsidi dalam mendukung aktivitas harian mereka,” tegas Maman.
Hal ini menjadi kabar baik bagi ribuan pengemudi ojol yang sebelumnya khawatir akan kehilangan akses terhadap bahan bakar bersubsidi.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cibatu Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Berkebun
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, juga menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa dialog yang dilakukan dengan pihak kementerian membuahkan hasil yang positif.
“Kami akhirnya menemukan titik temu dengan pemerintah. Teman-teman ojol tetap berhak membeli BBM bersubsidi, dan ini sangat membantu kami dalam menjaga keseimbangan biaya operasional,” ujar Igun.
Baca Juga: Ciptakan Situasi Aman Kondusif Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Sambang Warga
Menurutnya, langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro, khususnya di sektor transportasi daring.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momen rekonsiliasi antara pengemudi ojol dan pemerintah setelah munculnya kekhawatiran tentang kemungkinan pencabutan subsidi BBM untuk kelompok tertentu.
Artikel Terkait
Golkar Siap Terima Jokowi Jika Memutuskan Bergabung, Begini Respons Sarmuji
Bakal Kena Vonis Berat! Super Maximum Security Jadi Jeruji Khusus Para Pengedar Narkoba
Petisi Tuntut Pemecatan Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Capai 49 Ribu Orang
Capai Kesepakatan, Agensi Umumkan The Boyz Tetap Bisa Pakai Nama Grup Mereka
Berkat Keunggulan Dalam Tata Kelola, BRI Raih 2 Penghargaan di Ajang Bergengsi The 15th IICD Corporate Governance Award
Mengajak Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Ini Program Jumat Curhat Kapolsek Lemahabang Bersama Tokoh Pemuda
Ciptakan Situasi Aman Kondusif Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Sambang Warga
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cibatu Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Berkebun
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kronologi dan Alasannya
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati, Ini Latar Belakang dan Proses Hukumnya