Sehingga, jika masyarakat Banjarbaru mencoblos Paslon nomor urut 2 maka suaranya dianggap tidak sah.
Menurut perhitungan dari Gerakan Masyarakat Banjarbaru, suara tidak sah mencapai 78.883 suara, atau 68,69%.
Sedangkan Paslon nomor urut 1 mendapatkan 36.117 suara atau 31,40%.
Dengan hasil tersebut maka bisa dikatakan bahwa Paslon nomor urut 1 kalah telak dalam Pilkada Banjarbaru.
Namun, Paslon nomor urut 1 tetap memenangkan Pilkada Banjarbaru 2024.***
Artikel Terkait
Tim Pemenangan RIDO Duga Ada Kecurangan dalam Pilkada Jakarta, Netizen Justru Ungkap Bantuan Sembako dari RIDO
Golput di Pilkada Jakarta 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 40 Persen
Simak! Beginilah Tanggapan KPU Mengenai Tingginya Angka Golput di Pilkada Jakarta 2024
Tegas! PDI Perjuangan Pecat Effendi Simbolan Karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Laksanakan Giat Cooling System Sambang Warga