Bawaslu Kota Semarang Terima 10 Aduan Pelanggaran Pemilu Didominasi Politik Uang, Bukti Masih Kurang

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 15:47 WIB
Bawaslu Kota Semarang Tangani 10 Aduan di Hari Tenang (foto: Istimewa)
Bawaslu Kota Semarang Tangani 10 Aduan di Hari Tenang (foto: Istimewa)

Arief juga menyoroti kesulitan yang dihadapi Bawaslu dalam mengungkap praktik pelanggaran yang bersifat tidak resmi.

Banyak pengadu yang tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut, seperti identitas diri atau lokasi kejadian (share location).

"Kami minta share location saja tidak diberikan. Memang ada kendala dalam pengungkapan itu, jadi hanya informasi ada amplop bertuliskan citra diri tertentu dan ada uangnya, kemudian disampaikan di daerah tertentu," katanya.

Kendala Administrasi dalam Pemilihan

Selain masalah pelanggaran politik uang, Arief juga mengungkapkan adanya beberapa kendala administrasi dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait dengan pemilih yang tidak menunjukkan e-KTP saat mencoblos.

Bawaslu kemudian meminta agar pemilih melengkapi persyaratan administrasi tersebut dengan menggunakan alternatif biodata kependudukan jika e-KTP hilang atau rusak.

"Kami minta agar syarat administrasi tersebut dilengkapi. Jika ada kondisi-kondisi tertentu, seperti e-KTP hilang, maka alternatifnya adalah dengan biodata kependudukan," jelasnya.

 Baca Juga: Hasil Sementara Pilkada Kota Magelang: Paslon Damai Damar-Sri Harso Unggul Tipis atas Petahana Aziz-Mansyur

Harapan untuk Laporan yang Lebih Terbuka

Arief mengimbau kepada masyarakat dan tim pasangan calon untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran pemilu.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan Pilkada, dan mengajak agar aduan-aduan yang masuk dapat dilaporkan secara resmi dan tidak hanya sebagai rumor tanpa bukti yang jelas.

"Kami berharap masyarakat dan tim pasangan calon bisa lebih terbuka dalam melaporkan pelanggaran, bukan hanya melempar berita burung," pungkasnya.

Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X