INSIBERNEWS - Polda Metro Jaya mengungkap kasus besar terkait judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp76,9 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Barang bukti tersebut dipamerkan kepada publik dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
"Uang tunai yang disita dari kasus ini mencapai Rp76.979.747.159," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, di hadapan awak media.
Uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain, seperti komputer pribadi (PC) dan beberapa karya seni berupa lukisan.
Baca Juga: Dorong Mobilitas Modern, MRT Jakarta Gandeng JIEP Kembangkan TOD di Pulo Gadung
Selain uang tunai, penyidik juga menyita 26 mobil mewah dan 3 sepeda motor, yang diyakini merupakan hasil dari aktivitas perjudian online.
Berbagai kendaraan mewah ini diparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, termasuk BMW 320i, Toyota Alphard, Lexus Jeep, BMW Jeep, hingga BMW 220i. Total nilai kendaraan yang disita mencapai Rp22,9 miliar.
"Total ada 26 unit mobil dan 3 unit motor yang disita dari para tersangka, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp22.930.000.000," tambah Karyoto.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita
Artikel Terkait
Pramono Anung dan Rano Karno Siap Coblos di Pilkada Jakarta 2024, Tanpa Pelanggaran Masa Tenang
Sukamta Usulkan TNI Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online dan Pengelolaan Asetnya
Sidang Praperadilan Tom Lembong Akan Digelar Besok, Pengacara Optimis Permohonan Dikabulkan
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita
Razman Arif Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Razman Sebut Kasusnya Biasa dan Kecil
Chef Juna Resmi Bergabung Sebagai Komisaris Independen di PT Lima Dua Lima Tiga Tbk
Dorong Mobilitas Modern, MRT Jakarta Gandeng JIEP Kembangkan TOD di Pulo Gadung
Percepat Penanganan Kanker, Indonesia Kirim Dokter ke Empat Negara untuk Program Fellowship
Berhasil Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak, Berikut Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke
Perhatikan! Lakukan 3 Hal Penting Ini Setelah Anabul Disterilisasi