INSIBERNEWS - Razman Arif Nasution pengacara yang menangani kaus Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas laporan pengacara kondang Hotman Paris.
Laporan Hotman Paris terhadap Razman yaitu berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait pencemaran nama baik dengan nomor 1057/Pid.sus/2024/PN.Jkt.utr).
Menurut Razman laporan yang dibuat oleh Hotman merupakan ulah dari Iqlima Kim yang telah berbohong kepadanya.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita
"Jadi kita tuh masih punya harkat punya martabat, dan kasus saya dengan Hotman dari sekian banyak laporan dan itu sudah clear, yang satu ini menjadi perdebatan gara-gara ulahnya Putri 5 Iqlima Kim, yang tidak mengakui tanda tangan tidak mengakui dia dilecehkan," ungkap Razman dikutip INSIBERNEWS, 25/11/2024.
Dari ulah Iqlima yang awalnya telah memberi kuasa kepada Razman terkait kasus pelecehan namun ujungnya Iqlima Kim tidak mengaku soal dilecehkan. Maka kasus tersebut diputuskan untuk dilanjutkan ke pengadilan.
Dan ketika di pengadilan nanti pun Razman akan mengungkap semua bukti yang ia miliki.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Tom Lembong Akan Digelar Besok, Pengacara Optimis Permohonan Dikabulkan
"Padahal di surat kuasa, dari pada berdebat dan kasus ini gantung ayo kita di pengadilan maka itu sudah sampai berkas ke PN, minggu depan insya allah langsung kita akan buka semuanya," katanya.
Razman juga mengatakan, pada saat di pengadilan nanti, ia akan mengeluarkan bukti berupa KTP dan pesan obrolan yang menurutnya bukti kuat. Selain itu bukti tersebut bersifat terbuka.
"Ada KTP terkait saya, ada tentang melon nanti itu lebih dahsyat lagi kalian lihat karena itu terbuka untuk umum dan saya tidak mau itu tidak terbuka, kenapa? Karena ini menyangkut harkat martabat dan chatingan orang dan pembicaraan orang terhadap pengakuan Kim kepada saya," terangnya.
Baca Juga: Sukamta Usulkan TNI Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online dan Pengelolaan Asetnya
Alih-alih dilaporkan oleh pengacara tersohor Hotman Paris, Razman sendiri tidak merasa takut. Ia juga mengatakan jika Hotman cerdas seharusnya ia tidak membawa kasus tersebut ke pengadilan lantaran menurut Razman apa yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim akan terbuka.
"Kalau Hotman itu cerdas harusnya dia tidak bawa ini ke pengadilan, karena akan terbuka bapak apa yang anda lakukan, termasuk foto, video ada mau bunuh diri, ada chatingan ada semua itu," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kisi-kisi Terbaru Formasi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Persiapkan SKB CPNS 2024 Makin PD dan Optimis!
Putin Larang Adopsi Anak untuk Warga Negara yang Melegalkan Perubahan Gender
LRT Jakarta Rayakan 5 Tahun Operasional dengan Inovasi dan Aktivitas Meriah
Pramono Anung dan Rano Karno Siap Coblos di Pilkada Jakarta 2024, Tanpa Pelanggaran Masa Tenang
Sukamta Usulkan TNI Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online dan Pengelolaan Asetnya
Sidang Praperadilan Tom Lembong Akan Digelar Besok, Pengacara Optimis Permohonan Dikabulkan
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Bengkulu, Amplop 'Serangan Fajar' Disita