Menkomdigi Meutya Hafid Tak Kuasa Menahan Air Mata Dengarkan Cerita Istri Pecandu Judi Online, Minta Maaf Usai Kasus Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 14 November 2024 | 08:10 WIB
Potret Menkomdigi Meutya Hafid. Simak permohonan maafnya kepada warga usai kasus pegawai Komdigi yang terlibat judi online.  (Instagram.com/@meutya_hafid)
Potret Menkomdigi Meutya Hafid. Simak permohonan maafnya kepada warga usai kasus pegawai Komdigi yang terlibat judi online. (Instagram.com/@meutya_hafid)

INSIBERNEWS - Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.

Dalam kegiatannya itu, Menkomdigi bertemu dengan ibu-ibu yang mengaku suaminya menjadi pecandu judi online (judol).

Belum lama ini terkuak bahwa sejumlah pegawai Komdigi ternyata 'membina' situs website judol di Indonesia.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Gugurnya Status Tersangka Sahbirin Noor, Tamparan Keras bagi KPK?

Mengingat hal itu, Meutya Hafid pun mengaku sedih dan meneteskan air mata saat meminta maaf kepada warga atas kasus tersebut.

"Saya minta maaf Ibu Bapak, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat," ujar Meutya Hafid dalam kunjungan kerja di Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.

"Karena saya seperti ibunya dari kantor itu, sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih," terangnya.

Baca Juga: Tips Perawatan Bayi Baru Lahir yang Harus Diketahui Ibu Muda, No. 5 Paling Penting!

Dalam kesempatan itu, ada wanita berusia 44 tahun, Nuravia Oktavia yang mengaku menjadi istri dari suaminya yang merupakan pecandu judi online.

Nuravia atau akrab disapa Nur, mengaku kepada Menkomdigi bahwa dirinya adalah korban dari judi online.

Nur mengatakan sang suami sampai ditahan pihak kepolisian akibat kasus judi online.

Baca Juga: Ditantang untuk Sumpah Pocong, Ibu-ibu UMKM Sambangi Rumah Farhat Abbas Bawa Kain Kafan dan Bunga Melati

"Saya korban dari judi online. Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Nur mengaku kini barang-barang di rumahnya ludes terjual akibat ulah sang suami yang kecanduan judi online.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X