Kisi-kisi Formasi Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan di SKB CPNS 2024: Pengantar Ilmu Hukum

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Rabu, 13 November 2024 | 08:40 WIB
Ilustrasi. Kisi-kisi formasi Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan di SKB CPNS 2024 (jatengprov.go.id)
Ilustrasi. Kisi-kisi formasi Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan di SKB CPNS 2024 (jatengprov.go.id)

INSIBERNEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB telah mengeluarkan kisi-kisi SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024.

Dalam file yang ditandatangani pada 4 November 2024 ini, ada semua kisi-kisi SKB CPNS 2024 mulai dari formasi di tingkat daerah hingga pusat.

Salah satunya ada di formasi Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan yang nantinya mempunyai peranan penting yakni melakukan telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.

Baca Juga: Inilah Kisi-kisi Terbaru Formasi Paramedik Veteriner Pemula, Persiapkan SKB CPNS 2024 Makin PD dan Optimis!

Lantas seperti apa kisi-kisinya?

Berikut ini kisi-kisi formasi Penata Kelola Hukum dan Perundang- Undangan di SKB CPNS 2024 berdasarkan Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024:

Kisi-kisi Kemampuan Umum:

1 Pengantar Ilmu Hukum

2 Konsensus Kebangsaan

Baca Juga: Link Live Streaming Australia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

3 Pengantar Filsafat Hukum

4 Teori Hukum

Kisi-kisi Kemampuan Khusus:

1 Peraturan Perundang-Undangan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X