Simak Aturan Pakaian Wajib Tes SKD, Pelamar CPNS Laki-laki dan Perempuan Wajib Tahu!

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:50 WIB
Aturan pakaian wajib tes SKD laki-laki dan perempuan (jatim.bpk.go.id)
Aturan pakaian wajib tes SKD laki-laki dan perempuan (jatim.bpk.go.id)

INSIBERNEWS - Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 jangan dianggap remeh ya karena bisa berakibat fatal.

Selain harus mempersiapkan diri untuk menjawab soal-soal SKD yang diujikan seperti TWK, TIU, dan TKP juga harus memperhatikan non-teknisnya.

Salah satunya adalah pakauian yang wajib dikenakan saat mengikuti tes CPNS 2024, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Kasus Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Suka Sesama Jenis

Aturan Pakaian SKD Laki-laki

1. Kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah

2. Celana panjang formal berwarna hitam

3. Tidak boleh menggunakan jeans atau corduroy atau khakis maupun legging

Baca Juga: Klasemen Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Siapakah Peringkat Kedua Terbaik?

4. Sepatu formal berwarna hitam

Aturan Pakaian SKD Perempuan

1. Kerudung kain polos berwarna hitam

2. Kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah

Baca Juga: Sebelum Masuk Ruang Ujian SKD CPNS 2024, Pelamar Harus Minta Ini Kepada Panitia

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X