Dianggap Tanggal Lahir di KTP Sudah Melampaui Batas Usia, Ini Kalimat Sanggah yang Cocok Digunakan

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Minggu, 22 September 2024 | 12:45 WIB
Begini jawab TMS tanggal lahir di KTP sudah melampai batas usia dengan kalimat sanggah ini (blorakab.go.id)
Begini jawab TMS tanggal lahir di KTP sudah melampai batas usia dengan kalimat sanggah ini (blorakab.go.id)

INSIBERNEWS - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah keluar secara paralel sejak 14 September sampai 19 September 2024.

Setelah pengumuman tersebut, ada pelamar yang lolos seleksi dan ada juga pelamar yang tidak lolos seleksi.

Pelamar yang tidak lolos seleksi bisa memanfaatkan masa sanggah yang bakal berakhir pada hari ini, 22 September 2024.

Baca Juga: Hup! Rearrange Kamar Tidur Jadi Lebih Nyaman, Referensi Desain Interior Minimalis Estetik Gaya Modern

Sebelum ajukan sanggah, pelamar CPNS 2024 harus mengetahui alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.

Berikut ini cara mengecek alasan tidak lolos seleksi administrasi atau biasa disebut TMS:

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Baca Juga: Usai Tampil di Pestapora, Mahalini Dibuat Emosi Ungkap Hazwa Berniat Jatuhkan Rumah Tangganya

2. Anda diminta memasukkan NIK dan password yang telah digunakan saat mendaftar

3. Setelah memasukkan NIK dan password, tampilan Resume Pendaftaran akan muncul dan bisa langsung digeser ke bawah sampai ada kata-kata 'Alasan TMS'

4. Pada 'Alasan TMS' tersebut, pelamar bisa mengetahui apa penyebabnya tidak lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Redesign Kamar Tidur Madesu Jadi Lebih Berwarna dengan Panduan Desain Interior Minimalis Estetik Konsep Modern

Jika alasan TMS karena tanggal lahir di KTP sudah melampai batas usia maka bisa mengajukan sanggah dengan kalimat ini:

Permisi bapak/ibu verifikator yang terhormat. Mohon maaf sebelumnya, tanggal lahir saya di KTP masih belum melampaui batas usi.

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X