INSIBERNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa ada kenaikan jumlah PHK yang terjadi.
Kenaikan jumlah PHK tersebut dihitung Kemnaker mulai Januari-Agustus 2024.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa total jumlah PKH capai 46.240 pekerja.
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (3/9/2024), Ida Fauziyah berharap bahwa angka PHK tahun ini tidak terus naik dan lebih tinggi dibandingkan dengan angka PHK pada tahun 2023.
Baca Juga: Paus Fransiskus Pilih Naik Innova daripada Mobil Mewah, Berapakah Harganya?
“Ya memang naik. Memang akhir-akhir ini banyak mengalami PHK ya, tapi kan mudah-murahan angkanya tidak lebih tinggi dari tahun 2023,” ujar Ida Fauziyah.
Tingginya angka PHK merupakan isu serius yang mempengaruhi banyak sektor ekonomi dan kehidupan pekerja.
PHK dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk krisis ekonomi, restrukturisasi perusahaan, atau perubahan teknologi.
Baca Juga: Peraturan Baru Pembatasan Pembelian BBM Akan DIterapkan? Begini Kata Sri Mulyani
Ketika perusahaan menghadapi kesulitan finansial atau melakukan efisiensi, mereka sering kali terpaksa mengurangi tenaga kerja untuk mengurangi biaya operasional.
Dampak dari tingginya angka PHK sangat luas. Bagi pekerja, PHK dapat menyebabkan ketidakstabilan finansial, kehilangan pendapatan, dan stres psikologis.
Hal ini juga dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga dan menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Makelar Jabatan? Begini Respon dan Penjelasannya
Artikel Terkait
Penghasilan Mencapai Upah Minimum, Pekerja Wajib jadi Anggota Tapera
Industri Tekstil Terpuruk PHK Ribuan Karyawan, Hingga Jokowi Gercep Ratas Bersama Menteri, Ternyata Ini Penyebabnya!
Mengungkap Alasan di Balik Tingginya Pengangguran di Indonesia dan Solusinya
Waduh! Ternyata Lulusan SMK Jadi Penyumbang Pengangguran Terbanyak Menurut Menaker
Siap di Laporkan! Pekerja Migran Indonesia Bikin Geng PHD Resahkan Warga Lokal Jepang