Partai Buruh Usung Anies Baswedan dalam Pilkada dengan Ahok Sebagai Salah Satu Kandidat Cawagub

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:46 WIB
Anies Baswedan mendapat dukungan Partai Buruh untuk maju Pilkada Jakarta (Instagram @aniesbaswedan)
Anies Baswedan mendapat dukungan Partai Buruh untuk maju Pilkada Jakarta (Instagram @aniesbaswedan)

INSIBERNEWS - Anies Baswedan kini ditinggalkan oleh sejumlah partai yang semula mendukungnya dari sejak Pilpres sehingga ia kesulitan untuk maju ke Pilkada Jakarta.

Namun saat ini Anies Baswedan sudah mendapat dukungan dari Partai Buruh untuk maju ke Pilkada Jakarta.

Partai Buruh sudah menyiapkan 4 skema Cawagub untuk mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga: Mulyono Nama Asli Jokowi Sejak Lahir, Dirubah Karena Sakit-sakitan

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (24/8/2024), Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan bahwa partainya  memberikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Karena Anies Baswedan dinilai sebagai tokoh politik yang paling tepat untuk diusung Partai Buruh maju ke Pilkada Jakarta.

“Untuk wilayah DKI Jakarta, pengurus Partai Buruh di tingkat daerah sudah lama memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta,” ujar Said Salahudin.

Baca Juga: Sekjen PSI Sebut Kaesang Tak Pernah Minat Maju di Pilkada 2024

“Hari ini adalah momen yang tepat untuk menunjukkan dukungan kami secara resmi. Kami sangat bersemangat karena Anies adalah pilihan yang tepat bagi buruh." Lanjutnya.

Skema Cawagub untuk Anies Baswedan yang pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kemudian skema Cawagub yang kedua adalah Rano Karno aktor yang sekaligus merupakan politikus.

Baca Juga: Kunto Aji Naik Pesawat yang Bocor Bahan Bakarnya: Serem Banget, Lemes

Skema Cawagub yang ketiga adalah Hendrar Prihadi, sedangkan skema Cawagub keempat akan diumumkan setelah melihat perkembangan politik hingga sehari sebelum pendaftaran pencalonan Pilkada.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X