INSIBERNEWS, Purwakarta - Ribuan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR di Kabupaten Purwakarta.
Langkah pengujian itu untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang dan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro mengatakan, pengujian kelayakan yang dilakukan secara berkala itu sekaligus merupakan langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan polusi udara dampak dari pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor.
Baca JBaca Juga: Kapolsek Lemahabang Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan PWI Di Situs Budaya Makam Syekh Quro
"Proses Uji KIR itu dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Manfaatnya sangat penting untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melestarikan lingkungan dari pencemaran emisi gas buang mesin kendaraan," kata Kepala Dishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, Senin 12 Agustus 2024. Dalam keterangnya.
Data dari Dishub Purwakarta menyebutkan, sejak tahun 2021 jumlah kendaraan yang melayani uji kelayakan atau uji KIR mencapai 8.544 unit kendaraan, tahun 2022 sebanyak 8.967 unit kendaraan, tahun 2023 sebanyak 7.838 unit kendaraan.
Sementara untuk tahun 2024, sepanjang Januari-Agustus, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR mencapai 3.950 unit kendaraan bermotor.
Baca Juga: Atta Halilintar Kena Marah Netizen Gegara Posting Ulang Soal Mendiang Vannesa Angel
"Jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan tahun 2024 ini dipastikan akan terus bertambah karena proses uji KIR masih terus berlangsung. Kita ingin kendaran yang menjalani uji KIR bisa sebanyak mungkin karena bisa membantu menekan angka kecelakaan dan polusi," ujar Iwan.
Pengujian Rutin Berkala Iwan menjelaskan, jenis kendaraan yang menjalani uji KIR itu meliputi kendaran roda empat atau lebih angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.
"Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan," kata Iwan.
Baca Juga: Komitmen Polri Berantas Judi Online, Dadakan Polres Purwakarta Gelar Razia Ponsel Anggota Personel
Dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Purwakarta, lanjut Iwan, jumlah kendaraan yang menjalani Uji KIR masih sangat rendah.
Jumlah kendaraan di Purwakarta tahun 2023 tercatat mencapai 312.416 unit kendaraan. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2021 mencapai 306.053 unit dan tahun 2022 mencapai 309.377 unit kendaraan.
Artikel Terkait
Tips Cerdas Desain Kamar Tidur Anak Laki-laki Interior Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Kesan Cowok Friendly
Bank Indonesia (BI) Buka Lowongan Kerja Program PCPM Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Panduan Cerdas Desain Kamar Tidur Anak Laki-laki Interior Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Nuansa Eco Home
Kapolsek Lemahabang Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan PWI Di Situs Budaya Makam Syekh Quro
Panduan Ringkas Desain Kamar Tidur Anak Laki-laki Interior Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Vibes Petualang
Ratusan Banser Karawang Datangi Mapolres Karawang, Tuntut kepastian Penindakan hukum Para Pelaku Penyerangan
Komitmen Polri Berantas Judi Online, Dadakan Polres Purwakarta Gelar Razia Ponsel Anggota Personel
Yiha! Ide Ringkas Desain Kamar Tidur Anak Laki-laki Interior Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Vibes Cozy
Siap Masuk List Drakor Baru, 'Hyper Knife' Drama Medis Thriller!
Yuhu! Tips Ringkas Desain Kamar Tidur Anak Laki-laki Interior Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Kesan Rapi