Ini Cara Cek NIK Masuk Penataan Sesuai Domisili atau Tidak, Segera Periksa!

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Selasa, 30 Juli 2024 | 11:16 WIB
Ilustrasi penonaktifkan NIK (Istimewa)
Ilustrasi penonaktifkan NIK (Istimewa)

INSIBERNEWSPemerintah Jakarta menerapkan program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga beralamat KTP Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Jika ingin mengecek apakah NIK anda masuk penataan domisili atau tidak, begini cara mengeceknya.

Baca Juga: Antisipasi kerawanan Pilkada Serentak 2024. Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Supervisi Dit Samapta Polda Jawa Barat

Cara Cek NIK Masuk Penataan Domisili atau Tidak

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan penataan dan penertiban dokumen kependudukan oleh Pemda berdasarkan Pasal 18 Ayat 2, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Tujuan adanya penataan ini adalah agar data kependudukan lebih akurat.

Perlu diketahui, NIK Jakarta yang terdaftar dalam "Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili", artinya NIK tersebut dalam pengajuan penonaktifan NIK. Adapun NIK yang tidak terdaftar berarti tidak sedang dalam pengajuan penonaktifan NIK.

Berikut cara mengetahui apakah NIK nya masuk dalam program penataan sesuai domisili atau tidak.

Baca Juga: Viral Pesta Kuliner Ekstrem, Ratusan Orang Serbu Hotpot Pedas Raksasa di Tiongkok

Cara pertama

  • Buka situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
  • Masukkan NIK dan isi Kode CHAPTA
  • Lalu klik "Cari Data Pembekuan"
  • Jika status menyatakan:
    - NIK Tidak Terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili, maka NIK Anda aman.
    - NIK Terdaftar artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan.

Cara kedua

  • Buka situs https://jawara-dukcapil.jakarta.go.id/
  • Langsung akses pada menu LAYANAN
  • Lalu, klik "Pembekuan NIK"
  • Jika status menyatakan:
    - NIK Tidak Terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili, maka NIK Anda aman.
    - NIK Terdaftar artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan.


Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X